Bullying adalah kekerasan atau
paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini
dapat menjadi kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan sosial atau
fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan verbal atau ancaman, serangan fisik
atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu. Hal
ini mungkin terjadi atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kekuatan.
Bullying bisa terjadi dalam konteks
di mana manusia berinteraksi satu sama lain, seperti sekolah, tempat ibadah,
keluarga, tempat kerja, rumah, dan lingkungan. Bullying bisa terjadi antara
kelompok-kelompok sosial, kelas sosial, dan bahkan antar negara.
Jenis-jenis bullying dimasukkan
dalam 3 kelompok besar:
1. * Physical
Abuse (penganiayaan fisik), adalah jenis bullying yang langsung menyerang fisik
target dan biasanya meninggalkan bekas luka, baik permanen maupun temporer. Contohnya seperti: pemukulan,
penikaman, perkelahiran, dan menampar.
2. * Verbal
Abuse (penganiayaan verbal), adalah jenis bullying yang dilakukan oleh mulut
dalam bentuk perkataan. Tidak menyakiti fisik, namun menusuk perasaan dan hati
target bullying sehingga mengakibatkan emotional drops. Contohnya seperti:
mengolok nama orangtua dan tempat tinggal atau asal target tinggal.
3. * Physchology
Abuse (penganiayaan psikologis), adalah jenis bullying yang terburuk diantara
yang lainnya. Batin target bullying bisa seketika merasakan tertekan dan
tersakiti secara mendalam. Contohnya seperti: memfitnah, menyebar gossip,
rasisme, mempermalukan target depan umum.
Berdasarkan
banyaknya kasus bullying di Indonesia saat ini, penulis akan membahas satu
contoh kasus bullying yang sering terjadi di Indonesia, yaitu pada saat MOS
(Masa Orientasi Siswa). MOS diperuntukkan untuk mahasiswa atau siswa baru yang sebenarnya
bertujuan untuk memperkenalkan sekolah atau universitas yang akan dituju.
Tetapi saat ini tujuan utama diadakannya MOS sering disalah gunakan oleh
panitia MOS yang beranggotakan seniornya sendiri.
Seperti
kasus bullying di sekolah, sebut saja
sekolah A. Pada saat tahun ajaran baru, seperti biasa sekolah tersebut
mengadakan MOS yang panitianya merupakan siswa siswa atau dapat dikatakan kakak
kelas bagi siswa atau mahasiswa baru di sekolah A. Mereka memperlakukan murid
baru tidak seharusnya bahkan dapat dikatakan melewati batas, seperti melakukan
kekerasan fisik atau menghina peserta MOS yang tidak seharusnya diperlakukan
seperti itu. Dalam suatu kasus mungkin ada beberapa peserta MOS yang membuat
kesalahan, tapi tidak sewajarnya dihukum dengan kekerasan fisik atau perkataan
yang tidak sewajarnya.Sebagai contoh pada kegiatan MOS, para peserta diwajibkan
membawa makanan teka teki dan ada beberapa peserta yang salah membawa makanan. Lalu
panitia MOS langsung menghajar peserta tersebut, atau juga murid baru tidak
mempunyai kesalahan sama sekali, kakak kelasnya langsung
menghajar.
Tanggapan
penulis dari pembahasan di atas adalah, tidak seharusnya kakak kelas memperlakukan
murid baru seperti itu, karena kesalahan yang kecil tidak seharusnya dihukum
dengan cara kekerasan. Banyak sekali efek dari kekerasan, bisa jadi luka luka,
lalu bisa juga anak itu merasa sakit hati yang teramat dalam, trauma,
kehilangan kontrol emosi, malas sekolah, menjadi penyendiri, gangguan jiwa
serta stress berkepanjangan, dan yang paling parah adalah bunuh diri. Tindakan
bullying adalah tindakan yang sudah melampaui batas moral seseorang dan harus
diberantas bersama-sama. Sadar atau tidak, mungkin saja kita menjadi korban
bullying atau secara tidak langsung telah melakukan tindakan bullying tersebut.
Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran masing-masing individu dan introspeksi
diri.
Saran
dari penulis mengenai pembahasan bullying yang sekarang sering terjadi,
khususnya di lingkungan sekolah atau universitas, para guru pembimbing
atau penanggung jawab acara MOS selalu
mendampingi kelangsungan acara tersebut guna meminimalisir terjadinya tindak
bullying yang dilakukan oleh panitia. Selain itu, ditekankan pula bahwa tujuan
utama dari adanya acara MOS adalah untuk memperkenalkan sekolah atau
universitas tempat menuntut ilmu tanpa adanya unsur bullying di dalamnya.
No comments:
Post a Comment