Thursday, January 3, 2013

Pandangan Hidup

A.    PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk, yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya danr ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklarifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam:
(A)  Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
(B)   Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
(C)   Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.


B.     PANDANGAN HIDUP PRIBADI
Pandangan hidup sebagai pribadi menurut saya, yaitu Al-Quran. Seperti yang sudah dibahas di pengertian pandangan hidup, pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, arahan, atau petunjuk hidup di dunia. Selama manusia hidup di dunia, mereka harus mempunyai pedoman atau pandangan hidup. Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, pandangan hidup dapat diklarifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam:
1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya.
2.      Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3.      Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan hidup sangat penting untuk kehidupan manusia. Memberikan arah dan tujuan yang benar dalam menjalani suatu kehidupan. Dalam agama islam, pandangan hidup umat islam adalah Al-Quran. Allah SWT menurunkan Al-Quran ke bumi sebagai pandangan hidup atau npedoman bagi umat manusia. Agar manusia dapat selamat, sejahtera, dan sentosa hidup didalam dunia sampai diakhirat kelak. Al-Quran berisi kumpulan perintah dan larangan untuk kebahagiaan umat manusia, yaitu dengan cara membaca Al-Quran, memahami kandungan isinya, mengaplikasikannya dan melaksanakan semua perintahNya, dan menjauhkan laranganNya
Banyak sekali contoh pedoman atau pandangan-pandangan hidup yang bisa digunakan oleh seseorang. Namun, Allah SWT telah memerintahkan kita untu selalu berpedoman kepada Al-Quran dan Al-Hadits sebagai pandangan hidup kita. Oleh karena itu, kewajiban kita selalu berpegang teguh kepada pedoman atau pandangan hidup kita masing-masing.

C.    PANDANGAN HIDUP SEBAGAI WARGA NEGARA
Manusia di bumi jika tidak mempunyai pandangan hidup, maka tidak akan jelas ke mana mereka harus melangkah pergi atau akan melakukan apa mereka hidup di dunia ini. Yang ada, negara ini akan semakin kacau, tidak terkendali karena semua orang akan berbuat semau-maunya tanpa ada batasan mana yang baik dan yang buruk, yang ada hanya kekejian dan dunia akan kacau berantakan.
Pandangan hidup bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang terdiri dari:
1.      Ketuhanan YME
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Itu semua sudah terbukti, dari sejarah bangsa Indonesia dulu ketika merdeka, bahwa adanya dasar Negara Indonesia dapat bersatu, menciptakan keadaan Negara yang aman, tenteram, aman, dan damai. Dan dapat memecahkan suatu masalah dengan  berpedoman kepada pancasila. Pancasila juga merupakan alat pemersatu bangsa agar kokoh dan tegak berdiri.
        Sumber:
        Nugroho, Widyo. Ilmu Budaya Dasar. Universitas Gunadarma. Jakarta. 1994

KEADILAN

A.   MAKNA KEADILAN
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara, dan kehidupan masyarakat internasional.
            Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
            Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
            Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
            Keadilan oleh Socrates diproyeksikan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

B.   MACAM MACAM KEADILAN
A)    Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The Man Behind The Gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral. Sedangkan Sumoto, menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
Contoh: seseorang yang bekerja dalam bidang politik, mencampuri urusan kesehatan, maka akan terjadi ketidakserasian. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.




B)    Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
Contoh: Syifa dan Salma seorang adik kakak, Syifa sudah menginjak SMP, sedangkan Salma masih SD, uang jajan yang diberikan Ayah untuk Syifa harus lebih besar dari Salma, karena kebutuhan Syifa yang sudah SMP lebih besar dari Salma yang masih SD, tetapi apabila besar uang jajan Syifa dan Salma sama. Justru hal tersebut tidak adil.
C)    Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh: Aris adalah seorang guru, dan Susan merupakan salah satu murid dari Aris, Aris mengajar matematika di sekolah Susan, Susan sangat kurang dalam pejaran matematika, sehingga Susan sering tambahan dengan Aris sepulang sekolah. Lama kelamaan hubungan mereka berubah menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai. Bila Aris belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi, karena Aris sudah berkeluarga, hubungan itu akan merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Aris melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Susan merusak rumah tangga Aris.
Sumber:
Nugroho, Widyo. Ilmu Budaya Dasar. Universitas Gunadarma. Jakarta. 1994

Manusia dan Kegelisahan


A.    PENGERTIAN KEGELISAHAN
            Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejalan tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam rauang tertentu sambil menundukkan kepala; memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya; duduk termenung sambil memegang kepala; duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara; dan lain-lain.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.
  
B.     Kegelisahan yang dialami manusia pada tingkat tertentu
Saya akan mengambil contoh remaja berumur 17 tahun ke atas yang pasti akan merasakan kegelisahan dalam menghadapi ujian masuk Universitas dan kegelisahan mereka pada saat memilih jurusan yang mereka inginkan.
Selain mengalami kegelisahan menghadapi ujian-ujian yang ada. Calon mahasiswa juga akan menghadapi masa gelisah yang luar biasa, tertekan, dan terbebani. Calon mahasiswa dituntut untuk memilih jurusan yang diminati, dan akan sangat fatal apabila salah memilih jurusan. Kadang, ada orangtua yang menekan anaknya untuk mengambil jurusan yang orangtua mereka inginkan, bukan benar-benar diinginkan oleh anaknya. Misalnya, orangtua anak tersebut menginginkan anaknya menjadi dokter, padahal anaknya ingin menjadi arsitek. Orangtua anak tersebut menekan anaknya terus menerus agar menjadi dokter. Di sana pasti anak tersebut akan mengalami kegelisahan yang luar biasa ketika dipaksa untuk menjadi sesuatu yang sama sekali tidak anak tersebut inginkan. Karena apabila dipaksakan hasilnya tidak baik, sama saja orangtua memaksa anaknya untuk menjadi orang lain, bukan diri sendiri. Akibatnya pun anak akan gelisah, stress karena bingung, dan mungkin akan berontak dan terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan.
Saya sendiri merasakan saat kegelisahan pada saat ujian. saya akan membahas fase-fase yang saya alami sendiri satu persatu:
1.      Ujian Nasional (UN)
UN pada tingkatan SD dan SMP memang sangat penting dan harus mendapatkan nilai dan rata rata yang tinggi jika ingin masuk ke sekolah favorit yang banyak diminati. Tetapi nilai UN pada tingkatan SMA, tidak berpengaruh pada kebanyakan universitas. Hampir semua universitas terbaik&terfavorit di Indonesia mengandalkan SNMPTN yang akan saya bahas difase selanjutnya, UN bisa dibilang hanya tiket untuk bisa SNMPTN, jika tidak lulus UN maka jangan harap bisa mengikuti SNMPTN. Kegelisahan ini terjadi ketika kami takut apabila tidak lulus UN, karena tidak akan bisa SNMPTN. Ditambah juga dengan banyaknya paket yang beraneka ragam. Samping kanan, kiri, depan, belakang, pasti akan mendapatkan pertanyaan yang berbeda-beda. Menurut saya itu termasuk kegelisahan dalam menghadapi UN.
2.      Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
SNMPTN menurut saya titik yang paling membuat calon-calon mahasiswa gelisah. Mengapa? Karena di sini lah persaingan dimulai. Kalau UN lulus, itu sudah cukup, tidak perlu berlomba-lomba. Tetapi berbeda dengan SNMPTN, SNMPTN itu seperti berebut bangku kosong untuk mendapatkan Universitas yang diinginkan, dan itu sulit, tentu saja tidak mudah karena bersaing dengan seluruh calon mahasiswa se-Indonesia. Saya yakin, semua calon mahasiswa pada saat SNMPTN akan merasa terbebani dan gelisah, takut apabila tidak lulus di Universitas yang diinginkan. Belum lagi tekanan dari banyak pihak.
Sumber:
                  Nugroho, Widyo. Ilmu Budaya Dasar. Universitas Gunadarma. Jakarta. 1994